Di 2019, ADD Penajam Mencapai Rp91 Miliar

Editor: Mahadeva

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur, menyalurkan alokasi dana desa di 2019 sebesar Rp91 miliar.

Kepala Badan Keuangan Pemkab Penajam Paser Utara Tur Wahyu Sutrisno – Foto Ferry Cahyanti

Kepala Badan Keuangan Pemkab PPU, Tur Wahyu Sutrisno, mengatakan, Alokasi Dana Desa (ADD) yang dianggarkan tersebut untuk 30 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara. Saat ini, dana yang disalurkan mencapai Rp20 miliar. “Jumlah dana yang disaluarkan setiap tahun meningkat, karena tergantung dari dana bagi hasil,” katanya, Rabu (17/7/2019).

Penggunaan ADD untuk pembangunan desa, yaitu pemenuhan infrastruktur, termasuk sarana dan prasarana desa. Sedangkan sisanya, untuk administrasi dari aparatur desa setempat. “Meningkatnya dana desa tentu berimplikasi pada pembangunan desa, termasuk untuk pembangunan sarana dan prasarana desa tersebut,” papar Tur Wahyu Sutrisno.

Pemerhati Ekonomi Universitas Mulawarman, Aji Sofyan Effendi, menyebut, dengan dana bagi hasil yang disalurkan untuk desa, akan menjadikan desa dapat lebih mandiri. Hal itu cukup positif, khususnya untuk desa berstatus tertinggal. “Kita bersyukur Undang-Undang desa itu dibuat untuk membangun desa, dan niat baik pemerintah menjadi desa mandiri. Dengan dana bagi hasil bisa membangun desa mandiri,” ucapnya.

Dari dana desa tersebut, 70 persen digunakan untuk biaya pembangunan infrastruktur, 30 persennya untuk penyelenggaraan administrasi. Aji Sofyan menuturkan seluruh penggunaan DD, ADD, dan Bantuan Keuangan Umum maupun Khusus, dalam rangka menjadikan desa bisa lebih mandiri. Ada indikator, Indeks Desa Membangun yang dapat dijadikan sebagai pengukur keberhasilannya.

Lihat juga...