Enam Ekor Komodo Dikirim ke NTT untuk Dilepasliarkan
SIDOARJO — Balai konservasi sumber daya alam (BKSDA) Jatim mengirimkan enam ekor Biawak komodo (Varanus komodoensis) ke Pulau Ontoloe, Kabupaten Ngada, Flores NTT untuk selanjutnya dilepasliarkan ke habitat aslinya.
Direktur Jenderal Konservasi dan Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Wiratno mengatakan, enam ekor satwa liar itu merupakan hasil pengungkapan kasus perdagangan satwa ilegal di Provinsi Jawa Timur.
“Idealnya dikembalikan ke alam dan dipantau beberapa lama, dipastikan terbiasa dengan kondisi kemampuan berburu dan bertahan hidup,” katanya di Sidoarjo, Jumat malam (12/7/2019).
Ia mengatakan, selama di lokasi sementara komodo tersebut diberikan makanan hidup supaya kemampuan berburu dan bertahan hidup masih ada.
“Saya pernah ke Pulau Ontoloe karena di tempat tersebut ada komodo dan belum dikembangkan wisata dan pemantauan intensif,” katanya.
Ia mengatakan, dari Ontoloe komodo tidak bisa keluar lagi, dan komodo akan berburu makan Kalong (sejenis kelelawar), sehingga bisa dipastikan pasokan makanan masih cukup.
“Di pulau itu ada 20 ekor yang dipantau jadi cukup di pulau itu,” katanya.
Dari data yang ada, populasi komodo terbatas menyebar di pulau-pulau seperti Rinca, Gili Motang, Gili Dasami, Komodo, dan daratan Flores.
Kementerian LHK melalui Ditjend KSDAE menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para pihak atas keberhasilannya dalam mengungkap sindikat perdagangan illegal TSL (tumbuhan dan satwa liar) di Provinsi Jawa Timur.
Saat ini enam ekor komodo dalam kondisi sehat dan berada di kandang transit Balai Besar KSDA Jawa Timur, sedangkan perkembangan proses hukum tindak pidana perdagangan illegal TSL tersebut sudah dalam tahap persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.