Indonesia-Timor Leste Selesaikan Perbatasan Darat, Lanjut Maritim
Perbatasan Noel Besi-Citrana merupakan wilayah yang berada di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, di mana berbatasan langsung dengan Oecusse-Ambeno, bagian dari wilayah Timor Leste. Sementara Bidjael Sunan-Oben merupakan wilayah yang berada di Manusasi, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Perundingan Panjang
Persetujuan sementara antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Demokratik Timor Leste mengenai Perbatasan Darat dituangkan dalam Provisional Agreement yang disepakati di Dili tanggal 8 April 2005. Pada Provisional Agreementtahun 2005 terdapat tiga wilayah unresolved segment, yaitu Noelbesi-Citrana, Bijael Sunan-Oben dan Dilumil-Memo.
Pada tahun 2013 dilakukan adendum terhadap Provisional Agreement tahun 2005. Salah satu isi dari perubahan kesepakatan tersebut adalah mengenai unresolved segment Dilumil-Memo.
Kedua negara akhirnya menemukan titik temu untuk menyepakati garis batas negara di segmen Dilumil-Memo.
Hingga sekarang perbatasan Indonesia-Timor Leste masih menyisakan dua unresolved segment yaitu Noelbesi-Citrana dan Bijael Sunan-Oben.
Awal tahun 2017 di Jakarta, Menkopolhukam Wiranto didamping Menlu Retno Marsudi melakukan pertemuan pertama kali dengan Xanana Gusmao. Pertemuan itu menyepakati pembentukan Senior Official Consultation (SOC) yaitu sebuah grup kecil yang akan membahas secara teknis kesepahaman atau kesepakatan untuk menyelesaikan dua titik batas darat tersebut.
Pertemuan pertama SOC kali pertama dilaksanakan pada 10 Maret di Bali. Kala itu delegasi SOC dari Timor Leste akan dikepalai oleh Wakil Menteri Luar Negeri, Roberto Soares. Sedangkan Indonesia diketuai oleh Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika, Desra Percaya.