Indonesia-Turki Teken Kesepahaman Pemberdayaan Perempuan-Anak
JAKARTA — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Yohana Susana Yembise dan Kementerian Keluarga, Tenaga Kerja, dan Layanan Sosial Republik Turki Zehra Zumrut Selcuk menandatangani nota kesepahaman tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan di sela-sela acara Puncak Peringatan Hari Anak Nasional 2019 yang diadakan di Lapangan Karebosi, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (23/7/2019).
Nota kesepahaman tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan bilateral antara kedua menteri di Istanbul, Turki pada 23 November 2018 yang menghasilkan keinginan bersama untuk mengembangkan dan memperkuat kerja sama di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Menurut nota kesepahaman tersebut, Indonesia dan Turki wajib bekerja sama di bidang pemberdayaan perempuan, pelindungan anak, dan layanan sosial.
Ruang lingkup kerja sama kedua belah pihak meliputi pertukaran informasi, dokumen, dan pengalaman terkait legislasi dan pelaksanaannya pada bidang pemberdayaan perempuan dan pelindungan anak.
Kerja sama juga dapat dilakukan berupa kunjungan studi bersama oleh para ahli dan aparatur sipil negara serta keikutsertaan dalam konferensi, seminar dan lokakarya yang diselenggarakan salah satu pihak.
Dalam rangkaian acara Hari Anak Nasional 2019 di Makassar, kedua menteri memiliki pandangan yang sama terhadap anak.
Menteri Yohana mengatakan anak-anak adalah pemimpin bangsa di masa depan. Anak-anak harus memanfaatkan kesempatan yang ada untuk belajar dan berprestasi.
“Negara ini membutuhkan kalian. Negara ini mempersiapkan kalian untuk menjadi pemimpin di masa depan,” kata Yohana kepada anak-anak yang hadir pada acara Puncak Peringatan Hari Anak 2019.