Jakarta Utara Lakukan Pendataan KIA Siswa SD
JAKARTA – Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara menggelar pendataan Kartu Identitas Anak, Selasa (23/7/2019).
Kegiatan tersebut menyasar, ratusan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kapuk Muara 03, Penjaringan, Jakarta Utara. Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat, menyebut, seluruh siswa di sekolah tersebut akan dibuatkan KIA.
Semua siswa di sekolah tersebut masih berusia di bawah 15 tahun. “Ini merupakan program jemput bola yang kami lakukan. Saat ini kami lakukan pendataan di SDN Kapuk Muara 03,” ungkapnya, Selasa (23/7/2019).
Permohonan KIA di lokasi itu, tercatat mencapai 538 orang. Hingga saat ini, pencetakan KIA sudah mencapai 172 keping. Pencetakan akan dirampungkan pekan ini. “Pencetakan akan terus dilakukan. Pendistribusian dilakukan bertahap, sesuai jumlah KIA yang dicetak,” jelasnya.
Kepemilikan KIA, sangat bermanfaat bagi anak. Data di dalam KIA dapat digunakan sebagai data pendidikan, hingga pembuatan paspor anak. Untuk itu, diharapkan orang tua semakin sadar untuk mengajukan permohonan KIA.
Selain di lokasi pelayanan kependudukan, permohonan KIA bisa dilakukan melalui Satuan Pelaksana di setiap kelurahan di Jakarta Utara. “Bagi pemohon KIA, cukup melampirkan empat persyaratan, seperti KK, KTP elektronik, dan buku nikah orangtua, serta akta lahir anak yang diajukan. Tidak perlu surat pengantar RT dan RW,” tutupnya. (Ant)