Jumlah Balita ‘Stunting’ di Kaltim Tergolong Tinggi
UJOH BILANG – Dinas Kesehatan Kabupaten Mahakam Ulu, Provinsi Kalimantan Timur, hingga kini terus berupaya menangani 30,4 persen anak usia di bawah lima tahun yang dalam keadaan tubuh kerdil (stunting), berdasarkan pendataan pada 2017.
“Bagi anak yang sudah terlanjur stunting, perlu intervensi sebelum pertumbuhannya berhenti. Sedangkan untuk pecegahan, perlu asupan gizi cukup mulai janin hingga anak usia 2 tahun atau 1.000 hari pertama kehidupan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mahakam Hulu, Agustinus Teguh Santoso, di Ujoh Bilang, ibu kota daerah itu, Selasa (23/7/2019).
Ia menjelaskan, dalam kaitan pengobatan atau intervensi mereka yang stunting, perlu diperhatikan pada masa pertumbuhannya, umumnya bagi perempuan pertumbuhan berhenti di usia 20 tahun, sedangkan laki-laki pada usia 30 tahun.
Sebelum pertumbuhan itu berhenti, katanya, asupan gizi seimbang harus mendapat perhatian dari orang tua, terutama di usia 9 tahun yang menjadi masa paling perlu mendapat perhatian, karena anak mengalami lompatan pertumbuhan cepat di usia ini.
Sedangkan sebagai langkah pencegahan stunting, kata dia, ibu hamil disarankan memerhatikan tumbuh kembang bayi mulai dalam perut, terutama di 1.000 hari pertama kehidupan, karena di tahap usia ini anak mengalami pertumbuhan pesat.
“Ibu perlu memastikan kebutuhan gizi anak tercukupi pada 1.000 hari pertama, agar tumbuh kembang anak tidak mengalami gangguan. Gizi yang cukup tidak harus mahal, karena bisa diperoleh dari pekarangan, seperti sayur, pisang, papaya, dan jenis buah lain,” katanya.
Ia menjelaskan, bahwa siklus kehidupan dimulai dari janin ketika ibu hamil, sehingga mulai saat itu ibu harus memastikan asupan gizi yang dikonsumsi terpenuhi. Sedangkan ketika bayi sudah lahir, maka yang diperhatikan adalah ASI dan makanan tambahannya.