Kejaksaan Tinggi Sulut Tahan Dua Tersangka Korupsi Program KUR
Pasal yang disangkakan Pasal 2, Pasal 3, Pasal 9 dan Pasal 11 dan Pasal 18 ayat (1), (2), (3), Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambahkan oleh UU No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke – 1 KUHP. (Ant)