Kejari Periksa 20 Saksi Kasus Korupsi BKK Pringsurat

Kepala Kejaksaan Negeri Temanggung, Fransisca Juwariyah - Foto ANT

Dalam perkembangannya, Kejari Temanggung mengajukan banding atas vonis tersebut, karena vonis uang pengganti ya‎ng lebih rendah dari tuntutan tim jaksa penuntut umum (JPU). Selain itu, Kejari juga membentuk enam tim khusus untuk mempercepat penuntasan penyidikan dari enam sprindik yang diterbitkan dalam lanjutan perkara korupsi di perusahaan milik daerah tersebut. (Ant)

Lihat juga...