Mobil Bermuatan Pakaian Bekas Diamankan Prajurit Yonif Raider 600 MDG

NUNUKAN — Prajurit Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Batalion Infantri Raider 600 Modang Kodam IV Mulawarman yang baru empat hari bertugas di Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara telah mengamankan pakaian bekas yang diduga diselundupkan dari Malaysia.

Komandan Satgas Pamtas Yonif Raider 600 Mdg, Mayor Inf Ronald Wahyudi menjelaskan kronologisnya bermula prajurit yang menjaga perbatasan Indonesia dengan Malaysia di Pos Salang Kecamatan Sebuku Kabupaten Nunukan melihat sebuah mobil truk melintas pada Selasa, 9 Juli 2019 sekira pukul 23.00 WITA.

Pada malam itu, mobil truk roda enam bercat warna hijau bergaris hitam dengan bagian depan berwarna merah dihentikan lalu dilakukan pemeriksaan muatan, sebutnya di Nunukan, Rabu (10/7/2019).

Ketika itu, ternyata muatannya berupa pakaian bekas dan karpet yang ditutup dengan terpal.

Melalui pesan tertulisnya, Ronald menyatakan, keberhasilan prajuritnya berkat kesigapan dalam setiap pergerakan orang maupun kendaraan secara ketat.

Pengungkapan penyelundupan pakaian bekas dan karpet ini berlangsung di Pos Salang ketika baru empat hari masa tugas menjaga perbatasan negara di Kabupaten Nunukan.

Mobil truk tersebut bermuatan 199 karung pakaian bekas dan 50 lembar karpet diselundupkan dari Malaysia.

Pada saat dilakukan pemeriksaan, sopir mobil truk ini tidak dilengkapi dokumen terkait muatannya. Mobil berkapasitas 16 ton ini melintas dari arah wilayah Malaysia.

Temuan barang selundupan ini langsung dilaporkan kepada Komandan SSK 3 Kapten Inf Adi Setiadi Nugroho di Pos Tembalang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan kepada supir kendaraan tersebut didapatkan informasi bahwa barang-barang tersebut rencana akan dibawa menuju Kota Balikpapan,” beber Ronald.

Lihat juga...