Pemegang KIA di Bangka Dapat Fasilitas Diskon
SUNGAILIAT – Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui dinas terkait sepakat dengan sejumlah pihak ketiga memberikan kompensasi atau diskon bagi anak pemegang kartu identitas anak (KIA).
“Kebijakan kerja sama dengan sejumlah pihak ketiga dalam pemberian kompensasi atau diskon pemegang KIA bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pembuatan kartu indentitas tersebut serta meningkatkan akses pelanggan,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangka, Rahmat Gunawan, di Sungailiat, Sabtu.
Dia mengatakan, pemberian diskon pemegang KIA setelah sebelumnya dilakukan kerja sama dengan pelaku usaha sebagai mitra pihak ketiga.
“Pemberian diskon tiket mencapai 50 persen di luar kegiatan event untuk masuk di objek wisata Tirta Tapta Pemali dan Tanjung Pesona,” jelasnya.
Sedangkan kata dia, pemegang KIA hanya cukup membayar tiket Rp15.000 sudah dapat masuk di pantai Parai dengan fasilitas kolam renang dan mendapatkan minuman.
“Diskon 10 persen juga diberikan kepada anak pemegang KIA yang membeli buku di toko buku Tumbur Agung Sungailiat dan Pustaka Ilmu,” katanya.
KIA diberikan kepada anak usia nol sampai 17 tahun yang merupakan dokumen identitas pengganti KTP bagi anak.
Secara umum, KIA memiliki kegunaan yang sama dengan KTP. Menurut Permendagri nomor 2 tahun 2016, penerbitan KIA dapat melindungi pemenuhan hak anak, menjamin akses sarana umum, hingga untuk mencegah terjadinya perdagangan anak.
KIA juga berguna untuk memudahkan anak mendapatkan pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, imigrasi, perbankan, dan transportasi.
Menurut Rahmat Gunawan, sesuai data sampai dengan sekarang tercatat 21.000 KIA berhasil diterbitkan untuk anak di seluruh Kabupaten Bangka yang tersebar di delapan kecamatan. (Ant)