Penajam Paser Utara Ajukan 1.102 Formasi CPNS
PENAJAM – Pemkab Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengajukan 1.102 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di penerimaan 2019.
Formasi tersebut, untuk memenuhi kebutuhan pegawai di kantor pemerintahan kabupaten setempat. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Penajam Paser Utara, Surodal Santoso, menjelaskan, usulan formasi CPNS 2019 yang diajukan untuk memenuhi kebutuhan pegawai lima tahun ke depan.
“Pemenuhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara lima tahun ke depan itu, dengan memperhitungkan jumlah PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang purnatugas atau pensiun,” ungkapnya.
Permohonan usulan formasi CPNS tersebut menurut, Surodal Santoso, telah disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada 28 Juni 2019. “Kami telah kirimkan usulan formasi CPNS 2019 berdasarkan usulan dari organisasi perangkat daerah (OPD) itu melalui aplikasi e-Formasi kepada Kemenpan RB pada 28 Juni lalu,” jelasnya.
Usulan formasi CPNS tersebut, akan diverifikasi oleh Kemenpan RB untuk penetapan jumlah formasi pada penerimaan CPNS 2019 bagi Kabupaten Penajam Paser Utara. “Soal berapa jumlah formasi CPNS yang disetujui, merupakan kewenangan Kemenpan RB, dan biasanya jumlah yang disetujui tidak sebanyak yang diusulkan pemerintah daerah,” tandasnya.
Formasi CPNS yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara ada 650 lowongan tenaga teknis dan struktural, tenaga kesehatan dan non kesehatan 243 formasi, serta 209 formasi tenaga pendidik.
Setiap pemerintah daerah, biasanya mendapat alokasi 30 persen untuk CPNS, serta 70 persen untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K. Seleksi perekrutan P3K tahap kedua akan dilaksanakan pada Agustus 2019, kemudian proses seleksi penerimaan CPNS akan dimulai pada Oktober 2019. (Ant)