Penambang Ilegal di Pungguk Bandel
KOBA – Penambang bijih timah di kawasan Pungguk, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih membandel dan tetap melakukan aktivitas ilegalnya.
Sementara, aktivitas tersebut tercatat sudah sering ditertibkan oleh aparat keamanan. Camat Koba, Muslimin, mengatakan, masih ada empat unit mesin pengeruk bijih timah yang beroperasi di kawasan Pungguk. “Saya bersama Satpol Bangka Tengah dan tokoh masyarakat sudah turun ke lokasi, masih mendapati ada empat unit yang beroperasi,” ujarnya, Jumat (19/7/2019).
Menurutnya, kecamatan bersama masyarakat sudah langsung mendatangi rumah pemilik tambang bijih timah dan meminta untuk menghentikan kegiatan. Tujuan mendatangi rumah para penambang untuk memberikan pemahaman dan peringatan agar segera menghentikan aktivitasnya.
“Setelah mendapatkan nama-nama pemilik tambang, kemudian kami beramai-ramai mendatangi rumah para penambang ilegal tersebut. Kawasan tersebut sebelumnya sudah ditertibkan dan dibersihkan dari semua aktivitas penambangan ilegal, namun masih ada empat unit yang berani beroperasi,” tambahnya.
Upaya mendatangi penambang ke rumah merupakan aspirasi mayoritas masyarakat, yang menolak kegiatan penambangan ilegal tersebut. “Tentu kami tidak ingin terjadi konflik pertambangan, maka kami mendatangi pemilik tambang dan meminta hentikan semua kegiatan,” tandasnya.
Sementara itu, Tim Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (19/7/2019) menertibkan penambangan bijih timah ilegal di Kabupaten Bangka Tengah dan Kota Pangkalpinang. Aktivitas tersebut telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan di daerah itu. “Kami beri batas waktu hingga Sabtu (20/7/2019). Jika penambang tetap membandel, ditindak tegas,” kata Kepala Satpol PP Povinsi Kepulauan Babel, Yamowa’a Harefa.