Peningkatan Kapasitas Kelompok Pengawas Penting untuk Menjaga Laut

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

LEWOLEBA – Muro merupakan salah satu kearifan lokal yang sejak lama berkembang di masyarakat pesisir Kabupaen Lembata dalam mengelola sumberdaya alam termasuk di kawasan pesisir dan laut. Muro merupakan daerah larangan bagi masyarakat untuk menangkap ikan.

Tujuan utama dari adanya wilayah Muro di laut adalah menjamin ketahanan pangan sekaligus melestarikan lingkungan untuk pemanfaatan berkelanjutan. Untuk mewujudkannya, maka pengawasan Muro sangat penting dilakukan.

Direktur Lembaga Pengembangan Masyarakat Lembata (Barakat) Benediktus Bedil. Foto: Ebed de Rosary

“Pengawasan Muro dilakukan oleh salah satu unsur lembaga adat yang disebut Kapitan Sari Lewa.

Pengawasan berbasis adat ini efektif mengurangi praktik-praktik  merusak sumberdaya perikanan dan kelautan di kawasan Muro,” sebut direktur Lembaga Pengembangan Masyarakat Lembata (Barakat) Benediktus Bedil, Senin (1/7/2019).

Peningkatan kapasitas Kapitan Sari Lewa kata Ben sapaannya, dapat dilakukan melalui pelatihan teknis pengawasan sumberdaya perikanan dan kelautan berbasis masyarakat dengan melibatkan anggota Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) lain.

“Untuk itu kami bekerja sama dengan dinas Perikanan kabupaten Lembata, Pos Angkatan Laut, Pol Air Polres Lembata dan DKP Provinsi NTT, menggelar kegiatan pelatihan bagi Pokmaswas di Lewoleba tanggal 27 sampai 29 Juni kemarin,” sebutnya.

Kegiatan pelatihan ini kata Ben, diikuti oleh 20 peserta perwakilan dari 4 desa yakni Kolontobo di kecamatan Ile Ape, Lamatokan dan Lamawolo di kecamatan Ile Ape Timur serta Dikesare dan Tapobaran di kecamatan Lebatukan.

Lihat juga...