Polisi Tangkap Pembakar Lahan Gambut di Kampar

Ilustrasi karhutla - DOK CDN

“Api menyala di bagian bawah tanah gambut, penuh semak belukar yang sangat berpotensi mudah terbakar api. Kondisi seperti itu membuat petugas kesulitan ketika melakukan pemadaman,” kata Kepala Daops Manggala Agni Pekanbaru, Edwin Putra.

Pemadaman api menggunakan peralatan pemadam, mesin marck 3 (1 unit), mesin mini striker (1 unit), selang 1,5 inchi (14 unit), selang 2,5 Inch (8 unit), peralatan tangan (1 set), dan racun api (30 liter). Tim pemadam sudah berhasil menyekat api dan dilanjutkan dengan proses pemadaman tuntas. Namun, api masih berpeluang menyebar apabila kondisi terus kering dan tidak ada hujan.

Dengan penangkapan ini, maka jajaran Polda Riau sebagai garda penegakan hukum di Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan Riau (Satgas Karhutla) sudah menangani 17 kasus pembakaran hutan dan lahan sejak Januari 2019. (Ant)

Lihat juga...