Polres Lamsel Amankan Puluhan Tersangka dalam Operasi Sikat Krakatau
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
LAMPUNG — Puluhan tersangka berbagai kejahatan diamankan Kepolisian Resort Lampung Selatan (Lamsel) dalam operasi bersandi Sikat Krakatau 2019. 29 tersangka diamankan oleh polisi dalam operasi yang digelar di 12 Polsek.
Kapolres Lamsel, AKBP Muhamad Syarhan, SIK menyebutkan, tindak pidana yang diungkap di antaranya sebanyak 8 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 14 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), enam pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan dua kasus senjata tajam.
Selain ungkap kasus yang berhasil dilakukan diantaranya 13 kasus senjata api (senpi) yang diserahkan oleh masyaraka yang terdiri 10 senpi rakitan jenis revolver, 3 senpi rakitan jenis FN dan sebanyak 10 butir amunisi.
“Sejumlah senpi tersebut diserahkan masyarakat melalui Polsek dengan kesadaran agar tidak digunakan untuk kejahatan,” terang AKBP Muhamad Syarhan di Mapolres Lampung Selatan, Senin (23/7/2019).
Selain mengamankan para tersangka polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti untuk melakukan tindak kejahatan. Di antaranya kendaraan roda dua, senjata rakitan, kunci letter T, linggis dan batang besi. Sementara barang bukti hasil kejahatan yang diamankan meliputi dua unit kendaraan roda empat, delapan kendaraan roda dua.
Mantan Kapolres Pesawaran, Lampung tersebut juga mengaku polisi masih akan melakukan penyelidikan terkait kasus yang belum diungkap. Sebab hasil ungkap kasus sejak 5 Juli hingga 18 Juli sebagian tersangka merupakan kasus target operasi (TO) Polres Lamsel.