Ratusan Karung Pakaian Bekas Diamankan di Perbatasan Nunukan

Proses penyerahan barang bukti tangkapan pakaian bekas selundupan oleh Satgas Pamtas Yonif Raider 600 MDG kepada Bea Cukai Nunukan - Foto Ant

NUNUKAN – Sebanyak 199 karung pakaian bekas selundupan asal Malaysia, berhasil diamankan prajurit Satgas Pamtas Batalion Infantri Raider 600 Modang.

Barang tersebut saat ini sudah diserahkan kepada Bea Cukai Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Pakaian bekas tersebut diamankan oleh prajurit penjaga perbatasan Indonesia-Malaysia di Pos Tembalang, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan pada Selasa (9/7/2019).

Penyerahan barang bukti tangkapan diterima oleh Sigit Tri Hatmoko, dari Kantor Bea Cukai, Kabupaten Nunukan. Barang diserahkan Serka Warsito dari Satgas Pamtas Yonif Raider 600 Modang.

Informasi yang dihimpun hingga Minggu (14/7/2019), mobil truk berwarna hijau garis hitam, dengan cat kepala warna merah beserta barang bukti pakaian bekas, masih diamankan di Pos Satgas Pamtas Tembalang. Selain pakaian bekas dengan tujuan Samarinda Kaltim, turut disita 50 lembar karpet. Namun tidak dicantumkan dalam berita acara serah terima tersebut. (Ant)

Lihat juga...