Remaja Harus Memahami Kepastian Menjadi Orang Tua

Ilustrasi - DOK CDN

BANJARBARU – Remaja, khususnya kaum muda harus menyadari dan memahami, mereka di masa yang akan datang juga akan menjadi orang tua.

“Mereka harus mempersiapkan diri dengan baik dan menunda perkawinan sampai pada usia yang ideal dan matang. Dimana untuk menikah bagi pria berumur 25 tahun sedangkan wanita sekitar 20-21 tahun, kemudian tidak melakukan seks sebelum nikah dan tidak menggunakan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Nafza),” kata Deputi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Gafur Dharma Putra, di Banjarbaru, Sabtu (6/7/2019).

Konsep tersebut harus terus dikembangkan, seperti yang sudah dilakukan BKKBN. Pemerintah pusat, sejak tahun lalu hingga tahun ini telah menetapkan, sumber daya manusia merupakan pembangunan yang harus diutamakan, setelah pembangunan infrastruktur. “Dan kami di Kemenko PMK bukan hanya saat ini saja, namun dari tahun lalu, kami bersama-sama para pihak berupaya meningkatkan SDM dan mengkaitkan dengan revolusi mental,” tandasnya.

Gafur menjelaskan, revolusi mental adalah upaya mengubah ke arah yang baik. Seperti prilaku yang jelek harus di tinggalkan, untuk mencapai sesuatu yang baru. Contohnya kebiasaan berdisiplin, rajin, enerjik, berinovasi, bersopan santun, berbudi pekerti, taat kepada agama.

“Negara Indonesia ini akan menuju ke arah maju, maka hal-hal kecil dan tidak baik mesti diubah, seperti kasus perkawinan usia dini hendaknya ditekan. Kemenko PMK juga kerap mensosialisasikan program seperti hal yang dilakukan BKKBN, melalui forum GenRe Beraih Tertib dan Mandiri (Berteman) dan bersatu melayani, apalagi remaja adalah segmen yang mesti terus dibina,” katanya.

Lihat juga...