Satgas Pamtas Sita Ganja dan Ratusan Botol Miras

JAYAPURA — Personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328/DGH di Pos Kotis, Skouw, Distrik Muara Tami, Papua menyita ganja dan ratusan botol minuman keras.

Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari, menjelaskan berbagai modus digunakan oleh para pelaku penyelundupan barang terlarang narkotika jenis ganja untuk dapat melewati perbatasan.

Menurut dia, salah satunya menyimpan paket ganja tersebut di dalam celana dalam agar tidak diketahui oleh Personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328/DGH di Pos Kotis, Skouw, Distrik Muara Tami, Jayapura.

Dia melanjutkan, Herman Heselow (19) dan Man Eselo (28) saat melintasi Pos Kotis, sekitar pukul 11.00 WIT, mereka berdua baru kembali dari Papua Nugini (PNG) karena merasa curiga dengan gerak-geriknya Provost melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.

“Dari pemeriksaan yang dilakukan, ditemukan paket ganja seberat tujuh gram yang disimpan di celana dalam milik Herman (18 ), saat diinterogasi, Herman mengaku membeli barang terlarang tersebut dari seorang warga PNG untuk dipakai sendiri,” katanya di Jayapura, Rabu (3/7/2019).

Kemudian sekitar pukul 15.00 WIT, kata dia, personel Satgas juga mengamankan ratusan kaleng minuman keras yang dibawa oleh dua warga atas nama Kristina (58) dan Ani (28) Warga Entrop,

“Sesuai dengan Peraturan Gubernur yang melarang peredaran Miras, sebanyak 264 kaleng Miras ilegal kami amankan saat melakukan pemeriksaan sesuai dengan protap,” katanya.

Menurut dia, itu sudah menjadi komitmen pihaknya untuk mencegah peredaran terhadap barang-barang terlarang di wilayah perbatasan, sehingga tidak ada celah bagi pelaku untuk membawa barang terlarang masuk ke Indonesia.

Lihat juga...