Sekda Jabar Tersangka Suap Meikarta
Penerimaan oleh Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan atau pejabat lain di pemerintahan kabupaten Bekasi, terkait enam aspek yang cukup sistematis. Yaitu, untuk mempengaruhi kewenangan DPRD Kabupaten Bekasi mengenai, pengerimaan terkait izin peruntukan penggunaan tanah (IPPT) seluas 846.356 meter persegi kepala PT Lippo Cikarang Tbk, penerimaan terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Kemudian, penerimaan terkait rekomendasi Dinas PUPR berupa site plan, block plan dan saran teknis IMB oleh Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, dan penerimaan terkait rekomendasi pemasangan alat proteksi pemadam kebakaran, Penerimaan terkait rekomendasi lingkungan hidup dari Dinas Lingkungan Hidup, penerimaan terkait penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). (Ant)