Sri Lanka Kembalikan 213 Peti Kemas Sampah ke Inggris
KOLOMBO – Sri Lanka telah memerintahkan pengembalian 213 peti kemas dari Inggris. Hal itu dilakukan, setelah menemukan limbah plastik dan biologi, termasuk dugaan bagian tubuh manusia di sampa-sampah tersebut.
Sri Lanka adalah yang negara paling akhir, dari serangkaian negara Asia yang menolak sampah yang dikirim dari negara Barat. Sebelumnya, Cina melarang impor barang seperti itu, dan mengganggu arus jutaan ton barang tersebut. “Ada penyelidikan yang dilakukan dan kami juga telah memberitahu importer, agar segera mengirim kembali ke pelabuhan pertama sampah tersebut diekspor,” kata Juru Bicara Be-Cukai Sri Lanka, Sunil Jayaratne, Kamis (25/7/2019).
Inggris disebutnya, telah melanggar Konvensi Basel. Jayaratne, merujuk kepada kesepakatan PBB, mengenai perdagangan sampah plastik. Selama dua bulan belakangan, Filipina, Indonesia dan Malaysia, semuanya telah memerintahkan pengembalian sampah yang dikirim dari Kanada, Amerika Serikat, Jepang, Prancis, Australia dan negara lain di kawasan barat.
Sebanyak 180 negara mencapai satu kesepakatan pada Mei, untuk mengubah Konvensi Basel. Hal itu untuk membuat perdagangan global mengenai sampah plastik, dan tindakan yang lebih transparansi dan lebih baik diatur, pada saat yang sama.
Hal itu menjamin bahwa penanganannya akan lebih baik, untuk kesehatan manusia dan lingkungan hidup. Amerika Serikat, eksporter utama sampah plastik, belum mensahkan kesepakatan yang berusia 30-tahun itu. (Ant)