Tim Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Magetan

MAGETAN — Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap terduga teroris berinisial SA (51) warga Desa Candirejo, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur pada Rabu, sekitar pukul 14.00 WIB.

SA yang kesehariannya merupakan pengusaha kulit tersebut ditangkap saat keluar dari lingkungan pabrik kulit dengan mengendarai sepeda motor di Desa Ringinagung, Kecamatan Magetan, Magetan.

“Memang benar tadi ada penangkapan terduga teroris oleh tim Densus 88 dari Mabes Polri. Polres Magetan tadi dihubungi oleh tim Desus sekitar pukul 13.30 WIB. Kami langsung ke lokasi dan bertugas mengamankan agar proses penangkapan tidak terganggu,” ujar Wakil Kepala Polres Magetan Kompol Djumadi kepada wartawan.

Menurut dia, penangkapan berjalan lancar dan yang bersangkutan langsung dibawa pergi oleh petugas dengan mobil. Sesuai informasi, SA dibawa ke Mako Brimob Madiun untuk diperiksa lebih lanjut.

Setelah mengamankan SA, tim Densus bersama anggota Polres Magetan juga melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris di Desa Candirejo.

Dalam penggeledahan itu, polisi mengamankan sejumlah kardus yang diduga berisi dokumen dan barang-barang miliki terduga teroris SA.

“Tadi ada diamankan kardus. Isinya apa, saya tidak tahu. Sekali lagi, Polres Magetan hanya membantu pengamanan proses penangkapan dan penggeledahan saja,” katanya.

Sementara, Ketua RT 1/RW 1, Desa Candirejo, Magetan Hariyanto, mengatakan selama menjadi warganya, SA dikenal cukup baik dan ramah dengan warga sekitar.

“Saya tidak tahu kapan penangkapannya. Yang saya tahu tadi sebelum penangkapan ada petugas datang ke rumah memberitahukan akan melakukan penggeledahan di rumahnya Pak Sujadi (SA),” kata Hariyanto.

Lihat juga...