Utang Luar Negeri Naik 7,4 Persen Menjadi Rp5.521 Triliun

Ilustrasi

JAKARTA — Utang luar negeri Indonesia pada akhir Mei 2019 naik 7,4 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi 386,1 miliar dolar AS atau setara dengan Rp5.521 triliun jika menggunakan asumsi kurs tengah Bank Sentral pada akhir Mei sebesar Rp14.380 per dolar AS.

Pertumbuhan utang mancanegara pada Mei 2019 itu lebih lambat jika dibandingkan April 2019 yang tumbuh 8,8 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Berdasarkan Statitistik Utang Luar Negeri RI per Mei 2019 yang diumumkan Bank Indonesia di Jakarta, Senin (15/7/2019), utang luar negeri (ULN) Indonesia sebesar 386,1 miliar dolar AS itu terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral sebesar 189,3 miliar dolar AS, serta utang swasta termasuk BUMN sebesar 196,9 miliar dolar AS.

“Pertumbuhan ULN di Mei 2019 terutama dipengaruhi oleh transaksi pembayaran neto ULN dan pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS sehingga utang dalam Rupiah tercatat lebih rendah dalam denominasi dolar AS. Perlambatan pertumbuhan ULN bersumber dari ULN swasta, di tengah pertumbuhan ULN pemerintah yang tetap rendah,” kata Bank Indonesia dalam laporannya.

Adapun ULN pemerintah sebesar 186,3 miliar dolar AS atau naik 3,9 persen (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan pada April 2019 yang sebesar 3,4 persen. Kenaikan ULN ini karena penerbitan surat utang global pemerintah (global bonds).

Kendati meningkat, nilai ULN pemerintah pada Mei 2019 menurun dibandingkan dengan April 2019 yang sebesar 186,7 miliar dolar AS. Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh pembayaran neto pinjaman senilai 0,5 miliar dolar AS dan dilepasnya kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN) oleh non-residen Indonesia senilai 1,5 miliar dolar AS. Berkurangnya kepemilikan asing di SBN dipengaruhi oleh faktor ketidakpastian di pasar keuangan global yang meningkat seiring dengan eskalasi ketegangan perdagangan.

Lihat juga...