29 Caleg Terpilih DPRD Temanggung Wajah Lama
TEMANGGUNG – Wajah lama mendominasi calon anggota DPRD Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, hasil Pemilu 2019 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung.
“Sebayak 29 calon anggota DPRD Kabupaten Temanggung merupakan wajah lama, dan 16 orang merupakan wajah baru,” kata Ketua KPU Kabupaten Temanggung, M. Yusuf Hasyim, di Temanggung, Sabtu (10/8/2019).
Ia menyampaikan hal tersebut usai Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Temanggung dalam Pemilu 2019.
Selain dihadiri 5 komisioner KPU Kabupaten Temanggung, rapat pleno yang berlangsung di Aula KPU Kabupaten Temanggung tersebut, dihadiri, antara lain para saksi dari partai politik, Bawaslu, Pelaksana Tugas Sekwan DPRD Kabupaten Temanggung, Agus Munadi, dan Penjabat Sekda Kabupaten Temanggung, Suyono.
Yusuf menyebutkan, dari 45 kursi di DPRD Kabupaten Temanggung, perolehan terbanyak diraih PDI Perjuangan sebanyak 9 kursi, disusul PKB 7 kursi, Partai Golkar 6 kursi, Partai Gerindra 5 kursi, PAN 5 kursi, PPP 5 kursi, PKS 3 kursi, Partai Nasdem 2 kursi, Partai Hanura 2 kursi, dan Partai Demokrat 1.
“Sudah kita tetapkan dan sudah ditandatangani berita acara dari semua saksi parpol serta disaksikan dari Bawaslu,” ujarnya.
Ia menuturkan, dengan penetapan ini, tahapan di KPU sudah selesai, kemudian KPU koordinasi dengan Sekretaris DPRD Kabupaten Temanggung untuk mempersiapkan pelantikan.
Meskipun calon anggota DPRD Kabupaten Temanggung didominasi petahana, namun untuk PPP dari 5 kursi yang diperoleh, 4 calon merupakan wajah baru, yakni Rahmad Fauzi, Nurofik, Mahbub, Ahmad Syarif Yahya, sedangkan petahana yang bertahan, yakni Slamet Ekowantoro. (Ant)