Anggaran Baju dan Jas Anggota DPRD Sleman Rp260 Juta
YOGYAKARTA – Anggaran pengadaan jas dan baju untuk 50 anggota DPRD Kabupaten Sleman, periode 2019-2024, mencapai Rp260 juta.
“Besaran anggaran tersebut untuk pembelian empat stel pakaian, yakni dua stel pakaian sipil lengkap (PSL), pakaian dinas harian (PDH) dan pakaian sipil resmi (PSR),” kata Sekretaris DPRD Kabupaten Sleman, Fransisca Retno Wisudawati, di Sleman, Sabtu (3/8/2019).
Menurut dia, hal tersebut sesuai dengan Pasal 12 PP No. 18/2017, tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
“Nantinya masing-masing anggota dewan terpilih akan menerima dalam bentuk kain dan dijahit sendiri-sendiri,” katanya.
Ia mengatakan, besaran anggaran yang digelontorkan untuk pakaian dewan sudah sesuai dengan Pasal 12 ayat 2 PP No 18/2017, yaitu pakaian dinas dan atribut sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disediakan dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi, efektivitas, dan kepatutan.
Kemudian pada ayat 3 disebutkan, ketentuan mengenai standar satuan harga pakaian dinas dan atribut sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Perkada.
“Jumlah anggaran yang digunakan dalam belanja pakaian dinas dan atributnya tidak jauh berbeda dengan anggaran untuk belanja pakaian dinas untuk dewan pada periode sebelumnya,” katanya.
Retno mengatakan, justru ada penghematan dan efisiensi hingga Rp104 juta.
“Dalam pagu anggaran untuk pakaian dinas di website LPSE senilai Rp374 juta. Sedangkan untuk pemenang lelangnya senilai Rp260 juta, artinya ada efisiensi sebesar Rp104 juta,” katanya.
Ia mengatakan, untuk pelantikan anggota dewan terpilih rencananya akan dilakukan pada 12 Agustus 2019 di Pendopo Parasamya Setda Kabupaten Sleman.