Dinsos NTB Cek Ratusan Ribu Kepesertaan PBI JKN yang Dinonaktifkan
Editor: Mahadeva
MATARAM – Ratusan ribu masyarakat Nusa Tenggara Barat, peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran dari pemerintah pusat dinonaktifkan kepesertaannya. Kebijakan kepada penerima Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut, dilakukan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia mulai 1 Agustus 2019.
“Ada 177 ribu lebih, jumlah masyarakat NTB (Nusa Tenggara Barat) peserta BPJS Kesehatan kategori PBI dari pemerintah pusat dinonaktifkan kepesertaanya per-1 Agustus kemarin,” kata Kepala Dinas Sosial NTB, Wismaningsih Drajadilah, Jumat, (9/8/2019).
Penonaktifan kepesertaan tersebut dilakukan, karena peserta tidak aktif sejak 2014. Termasuk yang tercatat memiliki NIK ganda dan peserta telah meninggal dunia. Dengan penonaktifan tersebut, mereka tidak lagi terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial yang merupakan program pemerintah pusat.
“Saat ini Pemprov NTB melalui Dinsos tengah melakukan pengumpulan data masyarakat yang dinonaktifkan tersebut, untuk kemudian di verifikasi ulang,” katanya.
Pemerintah pusat telah mengganti peserta penerima PBI yang dicabut dengan peserta lain. Jumlahnya lebih banyak, sehingga jumlah peserta PBI di NTB menjadi bertambah. “Tujuan dilakukanya verifikasi ulang data penerima bantun iuran tersebut, untuk memastikan kembali data peserta baik Nama, Alamat, Nomor NIK serta pemiliknya, apakah sesuai atau tidak,” jelasnya.