Isu Politik Dominasi Berita Hoaks
Editor: Koko Triarko
Melihat kondisi yang cukup memprihatinkan ini, Harry Hartono mengimbau, agar warga Kabupaten Purbalingga lebih bijak dalam bermedia sosial, termasuk dalam menyikapi berita hoaks.
Masyarakat diimbau untuk tidak menjadi masyarakat impulsif atau cepat bereaksi menanggapi berita, agar tidak merugikan diri sendiri dan orang lain. Dan harus dipahami, lanjutnya, bahwa penyebar hoaks bisa dijerat dengan hukum. Ancaman hukumannya sampai 6 tahun penjara dan denda sampai miliaran rupiah.
“Jangan asal ikut uploud berita jika belum yakin akan kebenarannya, lebih bijak dalam bermedia sosial, demi keselamatan kita sendiri,” pungkasnya.