Jakarta Batasi Usia Operasional Kendaraan Maksimal 10 Tahun

Editor: Mahadeva

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, saat memaparkan kebijakan mengenai pembatasan usia kendaraan di Ibu Kota, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2019) – Foto Lina Fitria

Ada pula instruksi untuk Dinas Lingkungan Hidup, yaitu menyiapkan peraturan tentang baku mutu, perizinan, dan pengendalian terhadap emisi dari sumber tidak bergerak. Memastikan instalasi dan publikasi secara berkelanjutan, pada bangunan pembangkit listrik dan cerobong aktif.

Melakukan pengukuran emisi dan inspeksi setiap enam bulan di seluruh cerobong industri aktif. Instruksi ditandatangani Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta, pada Kamis (1/8/2019).

Lihat juga...