Jelang Idul Adha, Pemkab Madiun Bina Juru Sembelih

MADIUN  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur memberikan pembinaan terhadap takmir masjid di wilayah setempat tentang tata cara penyembelihan hewan kurban yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH) sesuai syariat agama islam.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal bagi para takmir masjid tentang teknis penyembelihan hewan kurban agar menghasilkan daging yang aman, sehat, utuh, dan halal,” ujar Kepala Bidang Peternakan, Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun, Estu Dwi Waluyani di Madiun, Rabu.

Dengan pembinaan dan pelatihan tersebut, para takmir masjid yang memang selama ini sudah terbiasa melakukan penyembelihan hewan kurban setiap perayaan Idul Adha, memiliki pengetahuan tentang teknis menyembelih yang benar, sampai ke hasil daging yang ASUH.

Menurut dia, pembinaan dan pelatihan para juru sembelih tersebut penting dilakukan sebab selama ini mereka menyembelih hewan kurban berdasarkan pengalaman.

Estu menjelaskan dalam penyembelihan hewan kurban, terdapat dasar hukum yang mengaturnya. Antara lain PP Nomor 95 tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan.

“Serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban,” kata dia.

Ia menambahkan, sebaiknya daging kurban segera dibagikan kepada yang berhak paling lama empat jam setelah penyembelihan. Hal itu untuk menghindari daging menjadi rusak karena menjadi media pembiakan kuman atau bakteri.

“Diupayakan maksimal empat jam setelah disembelih, daging segera dibagikan. Hal itu agar daging segera diolah atau dibekukan supaya daging tidak rusak dan tetap aman dikonsumsi,” katanya.

Lihat juga...