Karhutla di Rejang Lebong Diduga Akibat Pembukaan Lahan
REJANG LEBONG – Petugas Komando Distrik Militer (KODIM) 0409/Rejang Lebong yang membawahi tiga kabupaten di Provinsi Bengkulu, menduga adanya indikasi pembukaan areal perkebunan baru di daerah itu yang memicu kebakaran lahan.
Dandim 0409/Rejang Lebong, Letkol Kav. Budi Wirman, mengatakan, berdasarkan pemantauan melalui citra satelit, diketahui jika ada dua titik api kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT).
“Kebakaran hutan dan lahan di sini akibat adanya pembukaan lahan pertanian baru oleh warga, mereka membukanya dengan cara dibakar dan setelah itu mereka tinggalkan pergi,” jelas dia, Rabu (14/8/2019).
Titik panas yang terpantau ini berada di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, tepatnya di Kecamatan Padang Ulak, Tanding, tambah dia, sudah mereka padamkan bersama dengan petugas dari Polres dan Damkar Rejang Lebong.
Sejauh ini, pihaknya tidak bisa menjamin api atau titik panas ini akan hilang, mengingat saat ini masih musim kemarau, sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan ini bisa kapan saja terjadi.
Dia mengimbau, kalangan masyarakat Rejang Lebong agar tidak menggunakan cara pembakaran guna membuka lahan baru, karena tindakan ini bisa menyebabkan kebakaran hutan dan dapat dikenai sanksi hukuman pidana.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Rejang Lebong, Sumardi, mengatakan mereka saat ini tengah menyiagakan 114 personel tersebar dalam Posko induk jalan Sukowati Curup dan juga di empat Pos Damkar, kecamatan, yakni Kecamatan Sindang Kelingi, Padang Ulak Tanding, Kota Padang, dan Pos Damkar di Kecamatan Bermani Ulu Raya.
Potensi bahaya kebakaran, baik dalam kawasan pemukiman maupun lahan kosong, kata dia, saat ini bisa kapan saja bisa terjadi selain dipengaruhi musim kemarau juga angin yang bertiup cukup kencang.