Kejari Sampang Limpahkan Berkas Kasus Korupsi
Namun, dalam perkembangannya, MT tidak mengerjakan sendiri proyek tersebut melainkan masih disubkontrakkan kepada kontraktor lainnya bernama NR. MT tidak menyerahkan biaya proyek RKB SMP Negeri 2 Ketapang, Sampang itu, semuanya mencapai Rp134 juta kepada NR. Dan ia hanya menyerahkan uang Rp75 juta.
NR mengerjakan proyek RKB SMP Negeri 2 Ketapang itu, sesuai dengan anggaran yang diterimanya. Hasilnya, gedung RKB ambruk tidak lama setelah dinyatakan tuntas dan selesai pembangunannya. Sejak saat itu, proyek tersebut menjadi sorotan, dan diduga pelaksanaan pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) yang telah ditetapkan.
Kasus dugaan korupsi lainnya yang juga diusut oleh aparat penegak hukum adalah proyek pembangunan ruang kelas baru (RKB) SD Negeri 2 Banyuanyar, Sampang, dengan nilai total Rp1,4 miliar lebih. (Ant)