Kepala Daerah di Palu dan Donggala Diimbau Atasi Pencemaran Galian C

PALU — Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola, mengimbau kepala daerah di Kota Palu dan Kabupaten Donggala agar menertibkan aktivitas kendaraan pengangkut material tambang Galian C yang dinilai mengganggu masyarakat.

“Warga mengeluhkan kepada Pemprov Sulteng tentang dampak dari mobilisasi bahan Galian C menggunakan dump truk yang menimbulkan cemaran abu, mengotori dagangan masyarakat dan menimbulkan kemacetan,” katanya dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulteng 2016-2021 di gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng di Kota Palu, Jumat (30/8/2019).

Agar penderitaan masyarakat dan pengguna jalan di lintasan yang dilalui truk-truk itu berakhir, ia meminta Wali Kota Palu Hidayat dan Bupati Donggala Kasman Lassa untuk membina pengusaha-pengusaha tambang Galian C yang mengeruk kekayaan sumber daya alam di dua daerah tersebut.

Pembinaan yang ia maksud adalah agar mereka tidak mengangkut dan memindahkan materian Galian C tersebut menggunakan truk.

“Tapi menggunakan belt conveyor atau ban berjalan sehingga tidak mengotori lagi jalan-jalan nasional di Palu dan Donggala,” ujarnya.

Ia meminta agar Hidayat dan Kasman Lassa memerhatikan keluhan dan aspirasi masyarakat di dua daerah itu dan bersama-bersama mengatasi permasalahan yang sudah terjadi sejak lama itu.

Pemprov Sulteng dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, lanjutnya, juga bertanggung jawab mengatasi permasalahan tersebut.

“Saya minta kita harus punya suara yang sama untuk membina perusahaan-perusahaan tambang Galian C tersebut sehingga berdampak positif kepada masyarakat, tidak lagi mencemari lingkungan, wilayah sekitar tambang Galian C dan jalanan tidak lagi berdebu serta bahaya-bahaya lain yang mengancam teratasi,” ujarnya. (Ant)

Lihat juga...