KPU dan Pemkab OKU Siapkan NPHD Pilkada 2020
BATURAJA – KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, mempersiapkan proses penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama pemerintah daerah.
NPHD untuk penyelenggaraan tahapan Pilkada 2020. “Penandatangan NPHD akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2019. Artinya, sebelum tanggal tersebut, seluruh yang berkaitan dengan usulan anggaran Pilkada harus selesai semua,” kata Ketua KPU OKU, Naning Wijaya, Minggu (25/8/2019).
Mengenai anggaran Pilkada 2020, KPU OKU mengajukan dana sebesar Rp57 miliar kepada pemerintah daerah setempat. Dana tersebut, peruntukannya mencakup honorarium, logistik dan kebutuhan lain.
Besaran dana yang diajukan tersebut, berdasarkan Permendagri dan Surat Keputusan (SK) Kemenkeu RI, untuk kebutuhan tahapan pemilihan kepala daerah di wilayah setempat. “Jadi tidak direka-reka atau dilebihkan sesuai kebutuhan dalam penyelenggaraan Pilkada nanti,” tegasnya.
Dalam Peraturan KPU (PKPU), setelah tahap penganggaran selesai akan dilanjutkan dengan agenda sosialisasi dan bimtek yang akan dilaksanakan pada akhir 2019 nanti. Sedangkan untuk penjaringan kandidat dan pelaksaan kampanye, hingga tahapan pemungutan suara Pilkada akan dilaksanakan pada 2020 mendatang. “Pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara calon Bupati dan Wakil Bupati OKU di TPS dilaksanakan pada 23 Sepetember 2020,” pungkasnya. (Ant)