KPU Tetapkan Caleg Terpilih DPRD Jayawijaya dan Yalimo
WAMENA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayawijaya dan Yalimo, Provinsi Papua, menetapkan anggota DPRD baru hasil Pemilu 17 April 2019. Komisioner KPU Jayawijaya, Agustinus Aronggear, mengatakan 30 anggota dewan baru ini merupakan perpaduan antara wajah lama dan baru.
“Dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019, 13 partai meraih kursi dan tiga partai yang tidak memiliki keterwakilan di legislatif, yaitu Gerindra, PPP dan Berkarya,” katanya, Rabu (14/8/2019).
Ia mengatakan, 87 persen partai peserta pemilu di Jayawijaya terakomodir, baik Demokrat, PDIP dan juga partai baru, yaitu Perindo dan Garuda.
Sementara itu, KPU Kabupaten Yalimo, telah menetapkan 25 anggota DPRD baru atau caleg terpilih yang terbagi di tiga daerah pemilihan.
“Untuk Daerah Pemilihan 1 Elelim dan Apalapsili ada tujuh orang calon, Dapil 2 Welarek dan Benawa sembilan calon, Dapil 3 di Distrik Abenaho sembilan orang caleg,” kata Ketua KPU Yalimo, Yehemia Walianggen.
Ia mengatakan, tiga partai politik peserta Pemilu 2019 yang tidak mendapat kursi di legislatif Yalimo adalah Golkar, Perindo dan Berkarya.
Pelaksanaan pleno dua kabupaten ini berjalan aman hingga selesai. Pleno di Jayawijaya dikawal 130 personel Kepolisian dan 30 personel TNI. Sementara untuk pengamanan di Kabupaten Yalimo melibatkan 70 personel gabungan TNI/POLRI. (Ant)