Maluku Kekurangan Tenaga Pendamping Desa
AMBON – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Maluku menyatakan, daerahnya masih kekurangan tenaga pendamping desa. Keberadaan pendamping, untuk mengoptimalkan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Maluku, Rusdy Ambon, mengatakan, kekurangan pendamping desa tersebut mengakibatkan satu tenaga menangani tiga hingga lima desa. Di Maluku, saat ini ada 1.198 desa dengan rincian empat desa mandiri, 56 desa maju, 229 desa berkembang, 576 desa tertinggal dan 333 desa lainnya sangat tertinggal.
Pendamping desa, dengan status tenaga ahli kabupaten maupun partisipatif masing-masing 11 orang serta tenaga ahli infrastruktur sembilan orang. Sedangkan, pendamping di desa 157 orang, pendamping di kecamatan 254 orang dan 325 pendamping lokal di desa.
“Saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pada beberapa waktu lalu, telah mengusulkan untuk penambahan tenaga pendamping desa, tetapi terbentur anggaran,” ungkapnya.
Karena itu, para tenaga pendamping desa, intensif diberikan penguatan kapasitas agar bisa berperan optimal mendukung perangkat desa mengelola DD maupun ADD. “Hanya saja, masih ada pengelola DD maupun ADD di Maluku yang terjerat proses hukum karena penyalahgunaan anggaran sehingga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandas Rusdy.
Disinggung program desa sejahtera mandiri, pada 2019 ditargetkan merealisasikan pengembangan 11 desa di sembilan kabupaten dan dua kota di provinsi tersebut. Sebelas desa tersebut ditetapkan oleh masing-masing Bupati maupun Wali Kota yang lebih mengetahui kondisi di daerahnya.
Ke-11 desa itu adalah Latuhalat, Kota Ambon, Dullah, Kota Tual, Waenetat, Kabupaten Buru, Waimasing, Kabupaten Buru selatan, Hitu Lama, Kabupaten Maluku Tengah, Ngilgof, Kabupaten Maluku Tenggara, Lorolun, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Latoda, Kabupaten Maluku Barat Daya, Wokam, Kabupaten Kepulauan Aru, Waihatu, Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB) dan Sesar, Kabupaten Seram Bagian Timur(SBT).