Naik Haji Termasuk Ibadah Sosial
PALU – Guru Besar Pemikiran Islam Modern di Institut Agama Islam Modern (IAIN) Palu, Sulawesi Tengah, Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, M.Ag., mengemukakan, haji termasuk sebagai salah satu ibadah sosial yang dilaksanakan oleh umat Islam di seluruh penjuru dunia.
“Haji tidak hanya sebagai kewajiban dan rukun ke lima dalam Rukun Islam, melainkan sebagai ibadah sosial,” katanya, di Palu, Sabtu (10/8/2019).
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah ini menyebut, kerinduan kepada Allah dan Nabi menjadi unsur utama dalam menjalankan ibadah ini, di sinilah mereka dikumpulkan dari berbagai ras, etnik, suku dan bangsa. Bangsawan dan rakyat jelata memakai pakaian yang sama, dan tidak ada yang istimewa.
Rektor Pertama IAIN Palu ini mengutarakan, perbedaan warna kulit tidak ada artinya dalam melaksanakan ibadah haji. Seorang kulit putih dari Benua Eropa akan berdiri sejajar dengan seorang kulit hitam dari Afrika.
“Mereka pada waktu dan tempat yang sama melakukan ibadah kepada Sesembahan yang sama, yaitu Allah yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia,” kata Prof. Zainal Abidin.
Dia menjelaskan, di antara makna sosial haji yang menghubungkan antara manusia dengan manusia lainnya sebagai makhluk sosial, ialah penyadaran akan adanya kebhinekaan umat Islam.
“Umat Islam saat ini telah tersebar di berbagai negara dan belahan dunia. Mulai dari negara paling barat hingga paling timur. Tentunya, di antara umat Islam tersebut terdapat perbedaan dalam keberagamaannya. Mulai dari mazhab yang paling liberal sampai mazhab yang paling fundamental, aliran kiri maupun kanan, dan lain sebagainya,” kata Zainal.