Pansel Serahkan 10 Nama Capim KPK ke Presiden Pada 2 September

Ilustrasi KPK - Foto Dokumentasi CDN

JAKARTA – Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023, berencana menyerahkan 10 nama calon kepada Presiden Joko Widodo pada 2 September 2019.

“Tanggal 2 (September 2019) kita ke Presiden. Seperti yang kita sudah rencanakan sejak awal,” kata Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih, di gedung Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Jakarta, Jumat (9/8/2019).

Yenti menyampaikan hal tersebut, seusai membuka ujian profile assestment, yang berlangsung pada 8-9 Agustus 2019 di gedung Lemhanas Jakarta. Ujian tersebut diikuti 40 orang Calon Pimpinan (capim) KPK.

“Bagi kami pansel, profile assesment ini adalah bagaimana mendapatkan kondisi psikologi dan manajerial. Misalnya, bagaimana dia memanage, lalu ada leadership, independency, akuntabilitas, integritas, decision making,” ungkap Yenti.

Profile assesment, merupakan kelanjutan tes psikologi yang telah dilakukan pada 28 Juli 2019 terhadap 104 capim. Namun, berdasarkan pengumuman pansel pada 5 Agustus 2019, hanya ada 40 kandidat yang lolos seleksi dan dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya.

“Kemudian (tes psikologi) kemarin ada mengenai kesehatan jiwa, jadi hari ini apa yang kemarin tertulis ada yang disimulasikan, dipaparkan. Kita pansel walau bukan psikolog, tapi hal itu terbayang dan pernah dilakukan pada pansel-pansel yang lalu,” tambah Yanti.

Hasil dari profile assestment akan keluar pada 22 Agustus 2019. Dan setelah diplenokan, hasilnya dijanjikan Yenti akan juga langsung dipublikasikan. Setelahnya, para kandidat yang lolos akan mengikuti pemeriksaan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto pada 26 Agustus 2019.

Lihat juga...