Pemkot Kupang Percepat Perekaman e-KTP

Rekam data e-KTP Dok: CDN

KUPANG – Pemkot Kupang terus berupaya mempercepat perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) warga di Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur itu.

“Kami lakukan program jemput bola, untuk terus mempercepat perekaman dan pembagian KTP elektronik maupun kartu keluarga,” kata Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, dalam amanat peringatan HUT ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia di Halaman Kantor Wali Kota Kupang, Sabtu (17/8/2019).

Kebijakan tersebut diambil, mempertimbangkan perkembangan pembangunan. Utamanya, pelayanan publik di bidang kependudukan bagi warga di Kota Kupang. Hingga Maret 2019, telah dilakukan perekaman e-KTP mencapai sebanyak 272.859 ribu warga.

Jumlah itu, setara dengan 80,29 persen dari total jumlah penduduk wajib KTP di kota tersebut yang mencapai 339.901 orang. “Karena itu terus kami kejar dengan program jemput bola yang dilakukan pada beberapa titik,” tandasnya.

Jefri menyebut, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik, dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat. Namun, belum menjawab semua menjawab kebutuhan masyarakat. Kondisi itu disebabkan sejumlah keterbatasan, seperti sumber daya manusia, sumber daya alam, anggaran, maupun partisipasi masyarakat. “Ini yang menjadi tantangan kita yang harus kita hadapi dan kita siasati bersama untuk menjadikan Kota Kupang sebagai smart city,” pungkasnya. (Ant)

Lihat juga...