PLN – POLDA Kaltim Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional
Editor: Koko Triarko
BALIKPAPAN – PLN Group bersama Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS), terkait Penyelenggaraan Pengamanan Instalasi, Aset dan Penegakan Hukum, pada Jumat (9/8). Hal ini sebagai upaya menguatkan sinergi dalam rangka pengamanan objek vital Nasional aset kelistrikan di daerah tersebut.
Dalam pertemuan, hadir Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Brigjen Pol, Drs. Edy Sumitro Tambunan, M.Si., bersama jajaran pimpinan PLN Group se-Kalimantan Timur.
Mewakili Direktur Bisnis Regional Kalimantan PLN, Jurlian Sitanggang, selaku Expert Bisnis Regional Kalimantan PLN, mengatakan, penandatanganan PKS perdana antara PLN Group dan POLDA di lingkungan Regional Kalimantan ini dapat menjadi awal yang baik untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat Kalimantan Timur, untuk mendukung keberlangsungan pembangunan nasional.
“Listrik merupakan kebutuhan yang vital bagi masyarakat, maka kelangsungannya harus dijaga, salah satunya melalui sinergi yang dibangun dengan pihak-pihak terkait. Adanya PKS ini, harapan kami dapat berjalan efektif dan apa yang telah kita sepakati segera disosialisasikan dan diimplementasikan sampai ke tingkat Polres, dan unit-unit PLN yang tersebar di Kalimantan Timur,” kata Jurlian, dalam sambutannya.
Sementara itu, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, menyambut baik kegiatan ini. Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Drs. Edy Sumitro Tambunan, M.Si., mengatakan, bahwa pihaknya akan mendukung penuh pelaksanaan bantuan pengamanan di wilayah kerja PLN di Kalimantan Timur.
“Dalam perjalanan bisnisnya, PLN dapat menemui potensi gangguan yang mengancam keamanan dan keberlangsungan bisnis. Maka, di sinilah tugas kami untuk mengantisipasi dan menanggulangi segala potensi tersebut,” terang Edy.