Pontianak Menyambut Rencana Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak, Kalimanatan Barat menyambut baik, rencana pemindahan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan.
“Tentunya kita masyarakat Kota Pontianak dan Kalbar umumnya menyambut baik rencana pemindahan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan,” kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Sabtu (17/8/2019).
Dengan pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan, maka akan sangat berdampak pada kemajuan di segala bidang. Utamanya, kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut akan lebih meningkat lagi.
“Dan Kalbar pasti akan berdampak dengan pemindahan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan tersebut. Dimana pun ibu kota akan dipindahkan, maka Pulau Kalimantan akan berdampak semuanya,” ujarnya.
Edi menambahkan, pihaknya tidak melakukan persiapan khusus terkait rencana tersebut. Semuanya tetap berjalan seperti adanya, dengan meningkatkan potensi-potensi yang dimiliki oleh Kota Pontianak. “Sehingga apabila Kalbar menjadi salah satu penunjang dalam pemindahan ibu kota tersebut, maka segala sesuatunya sudah tersedia dan siap. Karena hingga kini belum diketahui secara pasti dimana letak ibu kota negara tersebut, apakah di Kalbar, Kalteng, Kalsel, Kaltim atau pun di Kaltara,” jelasnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Erma Suryani Ranik, mendukung keputusan Presiden RI Joko Widodo yang ingin memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan. “Presiden kalau serius mau pindah ibu kota, tahun 2020 harus ajukan RUU Pemindahan Ibu Kota. RUU ini akan ada tahapan pindah serta penunjukan lokasi ibu kota baru,” tandasnya.
Meski sangat mendukung upaya pemindahan ibu kota negara. Namun, semuanya harus disiapkan secara ditail. Untuk pindah ibu kota negara, harus menggunakan dana APBN murni, dan tidak setuju jika swasta dilibatkan. “Ini bisa disiapkan dalam 15 tahun. Nggak boleh sembarangan,” kata anggota Fraksi Demokrat tersebut.