Satgas Saber Pungli Dilapori Dugaan Pungli di Kaltim

Ilustrasi - Dok. Ant

“PT Brian Anjat Sentosa malah melakukan tindakan-tindakan hukum sepihak dengan melaporkan perusahaan kami, PT Sasana Yudha Bhakti di Kepolisian Daerah Kalimantan Timur dan juga melakukan gugatan di PTUN Samarinda,” kata Ferdinand.

Dengan kejadian tersebut, Ferdinand menduga telah terjadi perbuatan melanggar hukum yaitu dugaan pungli dalam penerbitan IUP PT Brian Anjat Sentosa oleh oknum Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur.

Hal itu terlihat dari proses penerbitan IUP Operasi Produksi PT Brian Anjat Sentosa tersebut. “Untuk itu kami mohon kepada Sekretaris Saber Pungli Kemenko Polhukam, untuk dapat melakukan pemanggilan kepada para pihak terkait dalam rangka meninjau kembali proses perijinan serta membatalkan izin IUP-OP PT Brian Anjat Sentosa, mengingat perusahaan tersebut diduga telah melanggar aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah.” kata Ferdinand. (Ant)

Lihat juga...