Sembilan Bekal Antikorupsi dari KPK untuk Mahasiswa Unej
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JEMBER – KPK memberikan bekal sembilan nilai anti-korupsi untuk mahasiswa Universitas Jember (Unej). Sembilan nilai anti-korupsi itu adalah jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani dan adil.
Bekal tersebut dikemukakan oleh Saut Situmorang, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memberikan kuliah umum bertema Integritas Pemuda sebagai Pemimpin Pemberantasan Korupsi di Indonesia di Gedung Soetardjo, Jumat (30/8/2019).
Menurut Saut Situmorang, kepintaran saja tidak bisa menjadi bekal seseorang dalam mengarungi kehidupan nyata apalagi menghindari tawaran korupsi.
Perlu berpegang pada integritas yang tertuang dalam kesembilan nilai anti-korupsi. Apalagi saat ini tidak ada lini kehidupan di Indonesia yang bebas korupsi.
“Banyak koruptor adalah orang-orang yang pintar, lulusan perguruan tinggi juga, namun toh terjerat kasus korupsi. Saat ini koruptor yang ditangkap oleh KPK sudah mendekati angka seribu orang. Mirisnya lagi usia pelaku korupsi makin muda, bahkan melibatkan keluarga. Maka berpeganglah pada integritas dengan kesembilan nilai anti-korupsi, sebab ada Tuhan di dalamnya,” pesan Saut Situmorang kepada mahasiswa Universitas Jember yang memenuhi Gedung Soetardjo.
Uniknya Wakil Kepala KPK ini lantas menunjukkan hasil riset mengenai kegiatan-kegiatan yang mengarah ke tindakan korupsi di kalangan mahasiswa.
“Dari penelitian KPK, ada delapan modus korupsi di kalangan mahasiswa. Yang pertama terlambat kuliah, memberikan hadiah atau gratifikasi kepada dosen, mark up dan proposal palsu. Kemudian ada penyalahgunaan dana beasiswa, plagiasi serta mencontek,” ujar pria asal Medan yang sebelum bertugas di KPK lama berkarier di Badan Intelijen Negara (BIN) ini.