Sistem Peringatan Dini Kebencanaan TV Digital Tunggu Regulasi

JAKARTA – Sistem peringatan dini (Early Warning System) kebencanaan untuk televisi (TV) digital siap untuk dikomersialkan, namun masih belum berjalan karena menunggu peraturan untuk mendukung pemakaiannya.

“Sudah siap untuk dikomersialkan, tapi sampai sekarang belum berjalan, itu adalah early warning system yang digunakan di TV digital. Tinggal menunggu peraturan kebijakan untuk penggunaan untuk TV digital di Indonesia,” kata Direktur Teknologi Elektronika Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Yudi Purwantoro, di Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Dengan produk teknologi Early Warning System, maka akan muncul peringatan dini untuk sigap menghadapi bencana di semua televisi yang menggunakan sistem tersebut.

Dari laman bppt.go.id, ciri-ciri dari sistem peringatan dini bencana yang baik memuat beberapa kriteria, yakni (1) informasi yang diberikan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, (2) penyampaian informasi yang cepat, sehingga dapat mencegah jatuhnya korban yang lebih banyak serta kerusakan yang lebih besar pada infrastruktur, (3) informasi tersebut harus sampai ke setiap individu, (4) isi dari informasi dapat dimengerti, dan (5) informasi dapat diikuti dan dipatuhi oleh yang mendapatkannya.

Dengan EWS pada siaran tv digital, terang Yudi, daerah yang tidak terkena bencana tidak diblok siarannya oleh informasi bencana, jadi hanya daerah yang berpotensi bencana yang diblok.

Untuk daerah status awas, siaran tv digital diblok informasi bencana dan remote tidak aktif, agar warga segera mengungsi ke tempat aman.

“Jadi orang bisa segera evakuasi, tidak malah nonton tv terus,” katanya.

Lihat juga...