Tujuh Karya Budaya Masyarakat Gorontalo Masuk WBTB

GORONTALO — Tujuh karya budaya masyarakat Gorontalo masuk dalam warisan budaya tak benda (WBTB).

Warisan Budaya Tak Benda Gorontalo ini ditetapkan pada sidang yang dilaksanakan oleh Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Ditjen Kebudayaan Kemendikbud, Kamis (15/8), di Hotel Milenium Jakarta.

Ketujuh budaya tak benda itu adalah Upiya Karanji, Molonthalo, Mohunthingo, Ilabulo, Tiliaya, Tidi Lo O’ayabu, dan Tepa Tonggo.

“Tahun ini kami mengusulkan 12 Budaya Tak Benda Gorontalo untuk ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda,” kata Kepala Bidang Kebudayaan Dikbudpora Provinsi Gorontalo Melly Mohamad, Sabtu (17/8/2019).

Melly menjelaskan, untuk memperoleh pengakuan dari pemerintah pusat, proses penetapannya dilaksanakan melalui tahapan yang panjang yaitu kajian ilmiah, narasi pendukung, video dan dokumentasi serta sidang paparan oleh masing-masing daerah dengan menyertakan maestro.

Dari 12 karya budaya yang diusulkan, dua di antaranya ditolak yaitu Modutu dan Tinilo Paita, karena dianggap bagian dari warisan budaya tak benda yang sudah ditetapkan tahun 2018.

Sedangkan tiga lainnya yakni Uyilahe, Kukisi Karawo dan Tari Elengge masih ditangguhkan untuk diusulkan kembali tahun depan, karena masih minim kajian dan belum memenuhi dua generasi.

Menurut Melly, lolosnya tujuh budaya Gorontalo dikawal oleh tim dari Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo seperti guru besar Universitas Negeri Gorontalo Karmin Baruadi, Kepala Bidang Kebudayaan Melly Mohamad dan Kepala Seksi Pembinaan Bahasa dan Tradisi Daerah Affandy Lakoro.

Ada juga tokoh budaya Mohamad Ichsan untuk memperkuat usulan warisan budaya tak benda, sebagai warisan budaya yang ada di Gorontalo.

Lihat juga...