Warga Tulungagung Diimbau Teliti Kedaluwarsa Obat
TULUNGAGUNG – Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mengimbau warga agar teliti memeriksa tanggal kedaluwarsa obat-obatan sebelum digunakan.
“Waspadai, apabila menjumpai obat kedaluwarsa di rumah. Ini sangat berbahaya dan berisiko terhadap keluarga anda,” imbau Kasie Pengawasan Obat dan Makanan Dinkes Tulungagung, Masduki, Minggu (25/8/2019).
Pesan dan peringatan itu bukan tanpa dasar, karena ada kebiasaan masyarakat menyimpan obat yang tidak langsung digunakan dalam jangka lama. Hal itu sangat berisiko bakal dikonsumsi pada waktu yang sudah tidak tepat secara medis.
Dan hal itu tidak hanya terjadi di lingkungan keluarga, tapi juga kerap ditemui di warung-warung, ataupun toko yang menyediakan aneka kebutuhan rumah tangga termasuk obat-obat yang bersifat generik. Obat yang tidak segera habis terus disimpan, lalu diperdagangkan atau dikonsumsi saat ada yang membutuhkan karena sakit.
Kondisi ini masih diperparah oleh maraknya kasus-kasus peredaran obat ilegal, dengan pemanfaatan obat-obat kedaluwarsa atau rusak. Termasuk kemasan obat yang tidak termusnahkan secara baik, untuk keperluan produksi obat-obat ilegal.
Pemalsuan terjadi melalui pemanfaatan baik sebagai bahan baku (re-use) dan pelabelan ulang (re-labeling), dengan modus sederhana seperti perubahan atau perpanjangan tanggal kedaluwarsa. “Obat kedaluwarsa tidak memiliki khasiat. Efek samping tidak dapat diprediksi. Obat semacam ini dapat berubah menjadi racun, menyerang sistem metabolit tubuh, kususnya hati dan sistem sekresi tubuh seperti ginjal,” katanya.
Selain itu, obat antibiotik kedaluwarsa juga dapat menyebabkan resistensi, atau bakteri kebal terhadap antibiotik. Bahkan dalam dosis yang tinggi dapat menyebabkan kematian. Oleh karena itu, masyarakat harus mengenali ciri obat kedaluwarsa (baik bentuk tablet kapsul ataupun pil serbuk) dari warna, bau, rasa dan tekstur yang berubah.