Akademisi: Remaja Melakukan Perilaku Seksual Berisiko Meningkat

MEDAN — Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (USU) dr Fazidah A Siregar MKes.PhD mengatakan hasil studi di Indonesia menunjukkan bahwa remaja yang telah melakukan penyimpangan perilaku seksual berisiko mengalami peningkatan.

“Padahal menjaga kesehatan reproduksi adalah penting terutama pada masa remaja dan ke depan sebagai calon-calon pemimpin bangsa,” kata Fazidah, di depan pelajar SMA dan mahasiswa pada seminar “Diseminasi Seks Education” merayakan Dies Natalis ke-67 USU, di Medan, Jumat (20/9/2019).

Masa remaja, menurut dia, adalah masa peralihan dari masa anak-anak ke masa dewasa dalam segala aspek biologis, psikologis maupun sosial. ICPD (1994) di Kairo telah merumuskan hak-hak reproduksi bagi setiap manusia termasuk remaja.

“Belum terpenuhinya hak-hak reproduksi dapat menimbulkan masalah bagi remaja dan bahkan mengakibatkan kematian,” ujar Fazidah.

Ia mengatakan, hasil Konferensi ICPD dan MGDs (2015) telah menetapkan minimal 90 persen dari jumlah remaja sudah harus mendapat informasi tentang kesehatan produksi (kespro) dan seksual, serta hak-hak yang menyertainya.

“Peningkatan pengetahuan tentang kespro pada remaja melalui pendidikan formal dan nonformal,” ujar dia lagi.

Fazidah menyatakan, masa transisi ini sulit bagi remaja karena berlangsung proses perubahan dalam tubuh, meliputi perubahan biologis terkait perubahan hormon dan hormon reproduksi.

Perubahan psikologis dipengaruhi pergaulan dalam lingkungan, dan menghadapi tekanan emosi serta sosial yang saling bertentangan.

Selan itu, pada masa kini remaja sering diliputi ketidaktahuan tentang perkembangan dirinya yang dapat menimbulkan problematika tersendiri, tidak lain bersumber pada kurangnya pengetahuan tentang perubahan dalam dirinya terkait kesehatan reproduksi.

Lihat juga...