Akibat Demo di DPR, Kebijakan Ganjil-Genap Ditiadakan
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI meniadakan pemberlakukan kebijakan perluasan pembatasan kendaraan bermotor melalui nomor pelat mobil ganjil-genap (gage).
Akibat dari demo ini, sistem ganjil-genap ditiadakan di 25 titik yang tersebar di Ibu Kota. Kebijakan ganjil genap untuk hari ini, mulai pukul 16.00 – 21.00 WIB tak diberlakukan pada hari ini, Selasa (24/9/2019). Hal itu dikarenakan polisi sedang berkonsentrasi dalam pengamanan demo.
“Ya untuk hari ini. Kebijakan ganjil genap itu ditiadakan sesuai asas diskresi kepolisian. Ganjil genap tidak diberlakukan di seluruh ruas, di 25 ruas ganjil genap,” kata Syafrin, saat dihubungi, Selasa (24/9/2019).
Peniadaan ganjil genap, kata Syafrin, disebabkan pihak kepolisian yang sedang fokus terhadap aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI. Kebijakan itu merupakan diskresi dari pihak aparat kepolisian Polda Metro Jaya.
“Kepolisian konsentrasi kepada penanganan pengamanan demo hari ini,” lanjutnya.
Tak melaksanakan ganjil genap hari ini mulai dari pukul 16.00 hingga situasi di Jakarta mulai kembali kondusif. “Mulai tadi jam 4 tidak berlaku. Sampai situasi dan kondisi kondusif,” ucapnya.
Dishub sendiri menurunkan sekitar 150 personel untuk mengamankan sebagian titik di Jakarta. Adapun titik yang dibantu penjagaannya oleh Dishub yakni di sekitar GBK, Sudirman-Thamrin, dan Istiqlal.
“Kita sudah menempatkan personel di beberapa titik seperti di GBK, Istiqlal, itu personel kita sudah di situ membantu dalam rangka pengaturan lalin. Ada sekitar 150 yang kita tempatkan di titik krusial itu. GBK, Sudirman-Thamrin itu kita tempatkan. Kemudian di Istiqlal di Monas,” jelasnya.