Anies: Banyak Aturan di Jakarta Berjalan Tanpa Sanksi Tegas
Editor: Mahadeva
Mereka masih beraktivitas dan bercengkrama satu sama lain. Rumah panggung yang ditinggali rata-rata tidak berukuran besar dan saling berdempatan. Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Utara, Slamet, menerima laporan sampah berserakan di pemukiman warga di Kampung Bengek, Penjaringan, Jakut. Dia mengaku kesulitan membersihkan, lantaran belum berkoordinasi dengan pemilik lahan. “Rumah-rumah panggung tersebut berdiri di atas tanah aset milik salah satu perusahaan negara,” paparnya.
Di kawasan tersebut ada penjaga dari petugas keamanan perusahaan. Dan setelah video tersebut ramai beredar di masyarakat, petugas Penanganan Prasaran dan Sarana Umum ( PPSU) dari kelurahan dan kecamatan mulai dikerahkan ke lokasi untuk membersihkan sampah. “Kita memang agak susah masuk ke dalamnya, selama ini kita tidak diperkenan masuk ke aset dia (BUMN). Kita mencoba datang ke lokasi minta izin, baru kita bisa angkut sampah yang ada di dalam,” pungkasnya.
Diperkirakan, luas lahan yang tercemar sampah mencapai dua hektare dari total lahan seluas enam hektare. Lautan sampah itu berserakan memanjang di sepanjang bangunan warga.