ASN Paling Banyak Terkena Penyakit Jantung

Ilustrasi ASN - Foto Dokumentasi CDN

JAKARTA – Penyakit jantung paling banyak diderita oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Yaitu, pegawai pemerintahan, TNI-Polri, dan pegawai BUMN serta BUMD. Prevalensi kasusnya sebanyak 2,7 persen.

Kesimpulan itu berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementerian Kesehatan di 2018, yang dikutip dari Kementerian Kesehatan, Minggu (29/9/2019). Data menunjukkan prevalensi penyakit jantung berdasarkan diagnosis dokter di Indonesia sebesar 1,5 persen dari total penduduk.

Penelitian tersebut menunjukkan, penderita penyakit jantung koroner berdasarkan jenis kelamin lebih tinggi terjadi pada perempuan yaitu 1,6 persen dibandingkan laki-laki 1,3 persen. Selain itu, masyarakat kota juga cenderung lebih banyak terserang penyakit jantung dengan prevalensi 1,6 persen, dibandingkan penduduk perdesaan yang hanya 1,3 persen.

Merujuk data Sample Registration System (SRS) Indonesia di 2014, menunjukkan penyakit jantung koroner merupakan penyebab kematian tertinggi kedua setelah stroke. Angkanya sebesar 12,9 persen dari seluruh penyebab kematian tertinggi di Indonesia. Tingginya angka penyakit jantung di Indonesia juga sangat memengaruhi pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional. Data BPJS Kesehatan menunjukkan, adanya peningkatan biaya layanan untuk penyakit jantung koroner dari tahun ke tahun.

Mengacu pada laporan keuangan BPJS Kesehatan, penyakit jantung koroner di 2014 menghabiskan dana hingga Rp4,4 triliun. Biaya tersebut meningkat menjadi Rp7,4 triliun di 2016 dan terus meningkat di 2018 menjadi Rp9,3 triliun.

Sementara untuk periode Januari-Maret 2019 pembiayaan untuk penyakit jantung sudah mencapai Rp2,8 triliun. Data Riskesdas 2018 mengungkapkan, tiga provinsi dengan prevalensi penyakit jantung tertinggi yaitu Provinsi Kalimantan Utara 2,2 persen, DIY 2 persen, dan Gorontalo 2 persen. Selain ketiga provinsi tersebut, terdapat delapan provinsi lain dengan prevalensi yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan prevalensi nasional. Delapan provinsi tersebut adalah Aceh 1,6 persen, Sumatera Barat 1,6 persen, DKI Jakarta 1,9 persen, Jawa Barat 1,6 persen, Jawa Tengah 1,6 persen, Kalimantan Timur 1,9 persen, Sulawesi Utara 1,8 persen, dan Sulawesi Tengah 1,9 persen.

Lihat juga...