BKMKB, Siap Mengawal Perda Kelestarian Budaya di Bekasi
Editor: Mahadeva
BEKASI – Badan Kekeluargaan Masyarakat Kota Bekasi (BKMKB) memantapkan posisi untuk mengawal Peraturan Daerah (Perda) mengenai kelestarian budaya di Bekasi, Jawa Barat.
“BKMKB siap mengawal atau mengusulkan adanya Perda tentang kelestarian budaya Bekasi. Sehingga ke depan akan ada muatan lokal ditingkat pendidikan di Kota Bekasi,” ujar Syarapudin, Ketua Panitia Pengukuhan BKMKB yang juga Wakil Sekretaris BKMKB, Minggu (1/9/2019).
Untuk muatan lokal Kota Bekasi, sudah lama diusulkan menjadi media pembelajaran ditingkat SD. Tapi, hal itu masih terkendala anggaran dan dukungan “politik” dari masing-masing sekolah yang belum ketemu. Melalui BKMKB, hal itu akan terus diperjuangkan.
Kepengurusan BKMKB, untuk Ketua Umum adalah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Ali Fauzi, mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, ditunjuk sebagai Ketua Harian. Pengukuhan kepegurusan BKMKB diisi dengan atraksi budaya, seperti seni Jaipongan, seni beladiri pencaksilat dan juga aneka kuliner khas. Pengukuhan dan Keriyaan Pengurus Besar BKMKB juga diisi talkshow dengan tema, melawan lupa sejarah Jakarta-Bekasi, dan Konsep keriyaan birokerasi dan budaya saserahan.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, memintan, eksistensi BKMKB dalam memajukan dan membangun Kota Bekasi. BKMKB tidak menjadi organisasi ke-Bekasian. Semua elemen masyarakat Kota Bekasi, adalah anggotanya. “Saya berharap BKMKB bisa mengakomodir semua elemen tidak hanya Betawi saja, karena warga Betawi di Bekasi sudah tinggal sedikit. 42 persen di Bekasi ini suku Jawa. Tapi itu-lah dinamika sebuah kota metropolitan,” tukasnya.