BNNP Sumbar Sebut Agam Jalur Merah Perlintasan Narkoba
LUBUKBASUNG, SUMBAR — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat mengatakan Kabupaten Agam merupakan daerah jalur merah perlintasan narkoba golongan satu jenis sabu-sabu dan ganja ke provinsi itu.
“Ini mengingat Agam berada di tengah-tengah dan merupakan jalur lintas yang menghubungi antara Sumbar dengan Riau dan Sumatera Utara,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat Brigjen Pol Khasril Arifin saat melakukan kunjungan kerja ke Agam, Selasa (10/9/2019).
Ia mengatakan, sabu-sabu itu berasal dari Riau masuk ke Sumbar melalui Kabupaten Limapuluh Kota, Payakumbuh, Agam, sampai ke kabupaten dan kota lainnya di daerah itu.
Sementara daun ganja berasal dari Aceh melalui Sumatera Utara, Pasaman, Agam dan daerah lain.
“Kita berhasil menggagalkan peredaran ganja 200 kilogram di Pasaman yang bertepatan pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74, Sabtu (17/8). Sebanyak 200 kilogram ganja itu akan dibawa ke Solok dan akan melewati Agam,” katanya.
Untuk mengurangi peredaran narkoba, tambahnya, BNNP Sumbar memutus mata rantai peredaran narkoba, melakukan kerja sama dengan polisi internasional.
Selain itu membuat miskin jaringan dan sindikat narkoba dengan cara menyita aset mereka, melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan lainnya.
“Selama 2019 kita berhasil mengungkap 21 kasus dan menyita aset sindikat pengedar sekitar Rp21 miliar,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Agam Martias Wanto menambahkan pemerintah setempat telah melakukan berbagai upaya dalam mengurangi dan mengatasi peredaran narkoba dengan cara melakukan sosialisasi kepada masyarakat.